besaran tpp kabupaten karawang

Karawang- Dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi KPK untuk Pemerintah Kabupaten Karawang yang diantaranya mewajibkan Pemkab Karawang untuk menerapkan single salary bagi seluruh PNS yang sebenarnya harus sudah diterapkan sejak tahun 2018, namun mengingat berbagai sudut pandang hal ini baru bisa diterapkan tahun ini, yang ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 penundaankenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, diberikan TPP sebesar 50 % selama 4 (empat) bulan; 3. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun, diberikan TPP sebesar 50 % selama 5 (Lima) bulan. j. PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin tingkat berat diberikan TPP sebagai berikut : 1. Tunjangan-tunjangan tersebut termasuk calon guru dan kepala sekolah sebanyak 6.298 orang diberikan TPP masing-masing Rp 500.000 dan Rp 1.000.000," ujar Cellica saat sambutan upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-54 di Plaza Kantor Pemkab Karawang, Senin (25/11/2019). Baca juga: Di Hari Guru, SBY Justru Dapat Ucapan Terima Kasih BasicTPP Sekda Kota Bogor adalah Rp26,5 juta. Jika ditambah dengan gaji pokok Rp5,9 juta, maka totalnya Rp32 juta lebih. Jabatan ASN satu tingkat di bawah Sekda adalah Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekreris DPRD. Basic TPP mereka yakni Rp20 juta. Jika ditambah dengan gaji pokok Rp5,6 juta maka totalnya Rp25,6 juta. TRIBUNBEKASICOM, CIKARANG --Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di Pemkab Bekasi akan dicairkan pada bulan April ini, 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1443H.Besaran THR yang akan diterima sebesar 100 persen dari gaji pokok, sedangkan Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Karawang - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten UMK 2022 naik 5,27 persen menjadi Rp Besaran kenaikan tersebut sesuai dengan tuntutan rekomendasi tersebar di berbagai media sosial. dalam surat tersebut tertulis Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten UMK Karawang tahun 2022 sebesar Rp naik 5,27% yang tahun sebelumnya sebesar sebesar Rp dan ditandatangani Bupati Karawang Cellica ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan Gubernur Jabar dalam menetapkan UMK Karawang Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI Karawang Ferry Nuzarli membenarkan surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Bupati atas desakan yang dilakukan para buruh sejak minggu lalu."Sejak Jumat minggu lalu, kami bertahan di depan gerbang Pemkab Karawang agar Bupati menandatangani usulan kenaikan UMK, dan pada malam kemarin sudah resmi disetujui rekomendasinya, yakni 5,27 persen atau menjadi Rp kata Ferry saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis 25/11/2021.Diharapkannya, rekomendasi tersebut bisa direalisasikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil."Kami berharap Gubernur menerima rekomendasi dari Kabupaten, dan segera disetujui," itu, pihaknya juga akan mengawal rekomendasi UMK di provinsi."Rencananya tanggal 30 sekarang keputusannya, dan tentunya akan kami kawal di provinsi nanti," UMK Karawang paling tinggi di Jawa Barat selama tiga tahun Karawang merupakan daerah dengan UMK terbesar di Jabar. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/ tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 besaran UMK Karawang pada tahun 2021 sebesar dibandingkan dengan UMK Karawang Tahun 2020, yang sebesar Rp ada kenaikan sebesar Rp 4,2% atau kurang lebih Rp 203,987. Nilai UMK itu ditetapkan ketika Indonesia, khususnya Jawa Barat, tengah diguncang oleh pandemi luar tahun pandemi, yakni periode 2019-2020, UMK di Karawang bertambah cukup banyak yakni sekitar 7,8% atau Rp Ketika tahun 2019, UMK Karawang berada di angka Rp tiga tahun terakhir, Karawang menjadi daerah dengan nilai UMK paling tinggi di Jabar. Selain Karawang, daerah yang memiliki UMK tertinggi di Jabar pada 2021 lalu adalah Kota Bekasi dengan Rp dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp mengacu kepada data Badan Pusat Statistik BPS Kabupaten Karawang pada tahun 2020, pengeluaran per kapita di Karawang mencapai Rp per hari untuk jenis kelamin laki-laki, sementara perempuan sebesar Rp per hari. mud/mud Pemerintah Provinsi Papua resmi meluncurkan e-TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai berbasis elektronik. Peluncuran dilakukan Gubernur Lukas Enembe disela-sela Rapat Kerja Daerah Rakerda 2018, Rabu 7/2, di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II peluncuran, Lukas mengatakan sistem ini dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara ASN. Diharapkan pula mampu memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Sebab TPP sendiri dapat ditinjau dari dua sisi, mulai dari kehadiran dan beban kerja ASN. Dimana dari kehadiran juga menjadi indikator yang penting untuk dinilai,” sebut katakan, dengan diberlakukan TPP, diharapkan Aparatur Sipil Negara ASN dapat meningkatkan pelayanan publik. Selain meningkatkan pelayanan publik, pemberlakuan TPP dipastikan memacu dispilin dan kinerja ASN, sebab dua hal itu akan menjadi pertimbangan untuk menghitung nilai penghasilan yang akan diterima pegawai.“Dimana dari segi kedisiplinan, pegawai nantinya dituntut hadir dan melakukan absensi pada pukul WIT Wit dan Wit saat pulang kerja. Sehingga nanti yang tentukan besaran gaji seorang ASN itu, dirinya sendiri. Namun persentasenya, 50 persen kinerja dan 50 persen disiplin. Contohnya saya dengan pak pegawai lainnya, dimana mereka bisa menerima penghasilan lebih besar”. “Alasannya karena ada hal-hal tertentu yang dia kerjakan di luar jam kantor, sehingga penghasilannya lebih tinggi. Dengan demikian, TPP ini memacu pegawai untuk tidak sekedar hadir di kantor tetapi harus ada kerjanya, sekecil apa pun itu,” terang diketahui, sistem e-TPP nantinya digunakan berdasarkan kelas jabatan dari masing-masing ASN. Mulai dari kelas 1 sampai kelas jabatan 15, dimana kelas 1 hingga kelas 7 pejabat pelaksana, yang memiliki jabatan atau ada tugas yang diberikan. Kelas 8 keatas dari Eselon 4 hingga Eselon 1A Sekda, sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing.

besaran tpp kabupaten karawang